KEMANA HAJIMU
Indonesia sebagai negeri dengan jumlah populasi umat islam terbesar didunia. Hal ini dapat dilihat dari prosentase kuota haji yang diberikan oleh pemerintah arab Saudi, dimana Indonesia mendapat kuota trbanyak dari sekian banyak negara didunia. Secara kuantitas pertambahan ini setiap tahun mengalami penambahan, meskipun secara qualitas masih dipertanyakan.
Ibadah haji merupakan bagian dari lima pilar bangunan islam, sebagaimana sabda nabi Muhammad beliau mengatkan “islam itu dibangun atas lima pilar, diantaranya haji kebaitullah”. Dengan demikian menjadi sebuah kewajiban bagi umat islam yang telah mencukupi syarat-syarat yang ditentukan syariat untuk melaksanakan ibadah haji.
Kewajiban melaksanakan ibadah haji hanyalah satu kali seumur hidup sementara haji selanjutnya dinilai sunnah. Meski demikian masih banyak dari kaum muslim yang melaksanakan ibadah haji lebih dari satu kali yang bernilai sunnah sementara meninggalkan hal-hal yang wajib, menurut imam ghazali orang yang bergiat melakukan perkara sunnah sementara melupakan perkara yang wajib adalah orang-orang yang tertipu sementara menurut syeikh ibnu atoillah dalam kitabnya alhikam beliau mengatakan”diantara tanda-tanda orang yang mengikuti hawa nafsu adalah bersegera melakukan amalan sunnah dan malas/enggan melakukan amalan wajib” . dari pernyatan kedua ulama’ diatas dapat dipahami bahwasanya menunaikan ibadah haji lebih dari satu kali yang merupakan perkara sunnah termasuk kepada orang yang tertipu, tertipu karena godaan nafsu yang tentunya dimotori oleh bisikan-bisikan syaitoniyah meskipun dalam bentuk yang menurut kita baik. Malaksanakan ibadah haji lebih dari satu kali menandakan orang yang melaksanakanya tidak faham syariat. Dalam sejarah islam nabi hanya satu kali melaksanakan ibdah haji yang merupakan haji pertama dan terakhir yang beliau tunaikan.
Ibadah haji dilihat dari sisi financial merupakan ibdah yang serat dengan financial dan dalam jumlah yang cukup besar apalagi bagi penduduk muslim Indonesia. Artinya haji cukup dikerjakan sekali sebagai kewajiban yang harus ditunaikan. Sementara untuk yang kedua kali dan seterusnya kita harus pertimbngkan ketika kita tidak ingin dicap sebagai orang yang tetipu dan pengikut hawa nafsu, mengapa demikian kita bias merenung sebenarnya bagaimana masih banyak anak-anak yatim yang butuh bantuan, orang miskin yang butuh uluran tangan dan kaum duafa’ yang harus diperhatikan dan semuanya ini bernilai wajib. Mengapa kita harus dua kali atau tiga kali atau lebih berhaji. Bukankah sekali itu sudah mencukupi yang terpenting dari haji adalah memelihara atsarul ibdah haji tersebut dalam kehidupan kita dan tentunya berimplikasi vertical dan juga horizontal bagaimana ibadah yang kita lakukan bias membentuk sebuah individu yang soleh secara social dan soleh secara personal.
Komitmen dan konsekuensi dalam menjaga nilai-nilai haji dalam kehidupan itulah yang dinamakan haji yang mabrur. Haji tidaklah ditandai dengan penambahan nama dipangkal nama kita dengan H sebagai haji untuk laki-laki dan Hj sebagai haji untuk perempuan. Tradisi penambahan nama ini secara syariat tidak ada dasarnya, mengapa demikian karena tidak ada satupun dari para ulama baik dalam kategori salaf maupun kholaf yang ditambahkan huruf H setelah mereka menunaikan ibadah haji. Bahkan nabi muhammadpun tidak ditambah namanya menjadi H. Muhammad.
Rasanya kita perlu mengkoreksi kembali tradisi yang secara syariat tidak tepat, haji merupakan rukun islam diantara rukun islam yang lain sama halnya dengan puasa, sholat, dan zakat tapi mengapa orang yang sholat tidak ditambah diawalnya dengan huruf S sebagai tanda orang telah melakukan sholat atau huruf Z bagi orang yang membayar zakat, mengapa hanya haji saja? Haji merupakan rangkaian ibadah mahdoh yang ketika telah selesai maka selesailah pelaksanaanya sama seperti sholat ketika telah diakhiri dengan salam bertarti telah selesai sholat kita. Haji bukanlah title seperti Drs, ir, dr ataupun yang lainnya.Yang terpenting dari setiap ibadah adalah atsarul ibadah dari setiap ibadah yang kita laksanakan begitu juga ibadah haji. Kemabruran tidaklah temporal tapi kemamruran it uterus menurs dijaga dan dipelihara meskipun kita hanya satu kali melaksankan haji tapi kemambruran haji harus selalu ada sampai kematian menjemput kita.

Tidak ada komentar: