KEMANA
HAJIMU
Indonesia sebagai negeri
dengan jumlah populasi umat islam terbesar didunia. Hal ini dapat dilihat dari
prosentase kuota haji yang diberikan oleh pemerintah arab Saudi, dimana
Indonesia mendapat kuota trbanyak dari sekian banyak negara didunia. Secara
kuantitas pertambahan ini setiap tahun mengalami penambahan, meskipun secara
qualitas masih dipertanyakan.
Ibadah
haji merupakan bagian dari lima pilar bangunan islam, sebagaimana sabda nabi
Muhammad beliau mengatkan “islam itu
dibangun atas lima pilar, diantaranya haji kebaitullah”. Dengan demikian
menjadi sebuah kewajiban bagi umat islam yang telah mencukupi syarat-syarat
yang ditentukan syariat untuk melaksanakan ibadah haji.
Kewajiban
melaksanakan ibadah haji hanyalah satu kali seumur hidup sementara haji
selanjutnya dinilai sunnah. Meski demikian masih banyak dari kaum muslim yang
melaksanakan ibadah haji lebih dari satu kali yang bernilai sunnah sementara
meninggalkan hal-hal yang wajib, menurut imam ghazali orang yang bergiat
melakukan perkara sunnah sementara melupakan perkara yang wajib adalah
orang-orang yang tertipu sementara menurut syeikh ibnu atoillah dalam kitabnya
alhikam beliau mengatakan”diantara
tanda-tanda orang yang mengikuti hawa nafsu adalah bersegera melakukan amalan
sunnah dan malas/enggan melakukan amalan wajib” . dari pernyatan kedua
ulama’ diatas dapat dipahami bahwasanya menunaikan ibadah haji lebih dari satu
kali yang merupakan perkara sunnah termasuk kepada orang yang tertipu, tertipu
karena godaan nafsu yang tentunya dimotori oleh bisikan-bisikan syaitoniyah
meskipun dalam bentuk yang menurut kita baik. Malaksanakan ibadah haji lebih
dari satu kali menandakan orang yang melaksanakanya tidak faham syariat. Dalam
sejarah islam nabi hanya satu kali melaksanakan ibdah haji yang merupakan haji
pertama dan terakhir yang beliau tunaikan.
Ibadah
haji dilihat dari sisi financial merupakan ibdah yang serat dengan financial
dan dalam jumlah yang cukup besar apalagi bagi penduduk muslim Indonesia.
Artinya haji cukup dikerjakan sekali sebagai kewajiban yang harus ditunaikan.
Sementara untuk yang kedua kali dan seterusnya kita harus pertimbngkan ketika
kita tidak ingin dicap sebagai orang yang tetipu dan pengikut hawa nafsu,
mengapa demikian kita bias merenung sebenarnya bagaimana masih banyak anak-anak
yatim yang butuh bantuan, orang miskin yang butuh uluran tangan dan kaum duafa’
yang harus diperhatikan dan semuanya ini bernilai wajib. Mengapa kita harus dua
kali atau tiga kali atau lebih berhaji. Bukankah sekali itu sudah mencukupi
yang terpenting dari haji adalah memelihara atsarul ibdah haji tersebut dalam
kehidupan kita dan tentunya berimplikasi vertical dan juga horizontal bagaimana
ibadah yang kita lakukan bias membentuk sebuah individu yang soleh secara
social dan soleh secara personal.
Komitmen
dan konsekuensi dalam menjaga nilai-nilai haji dalam kehidupan itulah yang
dinamakan haji yang mabrur. Haji tidaklah ditandai dengan penambahan nama
dipangkal nama kita dengan H sebagai haji untuk laki-laki dan Hj sebagai haji
untuk perempuan. Tradisi penambahan nama ini secara syariat tidak ada dasarnya,
mengapa demikian karena tidak ada satupun dari para ulama baik dalam kategori
salaf maupun kholaf yang ditambahkan huruf H setelah mereka menunaikan ibadah
haji. Bahkan nabi muhammadpun tidak ditambah namanya menjadi H. Muhammad.
Rasanya
kita perlu mengkoreksi kembali tradisi yang secara syariat tidak tepat, haji
merupakan rukun islam diantara rukun islam yang lain sama halnya dengan puasa,
sholat, dan zakat tapi mengapa orang yang sholat tidak ditambah diawalnya
dengan huruf S sebagai tanda orang telah melakukan sholat atau huruf Z bagi
orang yang membayar zakat, mengapa hanya haji saja? Haji merupakan rangkaian
ibadah mahdoh yang ketika telah selesai maka selesailah pelaksanaanya sama
seperti sholat ketika telah diakhiri dengan salam bertarti telah selesai sholat
kita. Haji bukanlah title seperti Drs, ir, dr ataupun yang lainnya.Yang
terpenting dari setiap ibadah adalah atsarul ibadah dari setiap ibadah yang
kita laksanakan begitu juga ibadah haji. Kemabruran tidaklah temporal tapi
kemamruran it uterus menurs dijaga dan dipelihara meskipun kita hanya satu kali
melaksankan haji tapi kemambruran haji harus selalu ada sampai kematian
menjemput kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar